Sabtu, 4 Jul 2026
Exclusive insights, data, and analysis for financial market experts.
Explore Now
TangselNews.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Life Style
  • Headline
  • tangselnews
  • Breaking news
  • Kuliner
  • #tangsel
  • Sekolah
  • Subhan Setiabudi Ganda
  • Sekretaris DPRD Banten
  • tangselnewsid
  • tangerang
HOT NEWS:
Wali Murid Apresiasi Website SPMB Tangsel, Mudah Dipahami dan Tetap Stabil Saat Diakses Bersamaan Gudang Kayu di Pamulang Ludes Dilalap si Jago Merah Satu Kilogram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polisi di Pondok Jagung Siswa SMP di Pamulang Diajarkan Pengolahan Sampah Organik di Sekolah Diduga Terlibat Korupsi, Kacab Pegadaian Syariah Pondok Jaya Ditahan Penyidik Kejaksaan Tangsel 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Merak
TangselNews.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Life Style
  • Tangsel Talks
HOT NEWS:
Wali Murid Apresiasi Website SPMB Tangsel, Mudah Dipahami dan Tetap Stabil Saat Diakses Bersamaan Gudang Kayu di Pamulang Ludes Dilalap si Jago Merah Satu Kilogram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polisi di Pondok Jagung Siswa SMP di Pamulang Diajarkan Pengolahan Sampah Organik di Sekolah Diduga Terlibat Korupsi, Kacab Pegadaian Syariah Pondok Jaya Ditahan Penyidik Kejaksaan Tangsel 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Merak
  • Read History
Search
  • Pages
    • Search Page
    • 404 Page
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
  • Categories
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Indeks » 20 Ton Pestisida Mengalir ke Sungai Cisadane

20 Ton Pestisida Mengalir ke Sungai Cisadane

Redaksi
Senin, 1 Juni 2026 - 23.34 WIB
Bagikan

PAGI itu, aroma menyengat tiba-tiba menyeruak. Bukan bau lumpur, bukan pula bau sampah yang biasa terbawa arus sungai. Bau itu lebih tajam. Menyesakkan. Membuat sebagian warga spontan menutup hidung saat mendekati bantaran Sungai Cisadane.

Warna sungai yang biasanya keruh kecoklatan mendadak memutih. Ikan-ikan mulai mengapung. Sebagian bergerak tidak wajar sebelum akhirnya mati. Dalam hitungan jam, kepanikan menyebar dari mulut ke mulut, dari grup WhatsApp hingga media sosial. Sungai yang selama ini menjadi denyut kehidupan, tiba-tiba berubah menjadi sumber ketakutan.

Awalnya, tak banyak yang tahu apa yang sebenarnya terjadi. Tapi belakangan diketahui, bau yang menyengat itu ternyata cairan pestisida yang bersumber dari gudang yang terbakar.

Pencemaran Sungai Cisadane ini terjadi akibat kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di Taman Tekno BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada 9 Februari 2026. Insiden tersebut membuat sekitar 20 ton pestisida mencemari aliran sungai hingga mematikan ribuan ikan dan meluas hingga radius 22,5 kilometer.

Residu bahan kimia berbahaya (seperti cypermetrin dan profenofos) mengalir ke Sungai Jeletreng—anak Sungai Cisadane—bersama air sisa pemadaman kebakaran. Menteri Lingkungan Hidup menyoroti bahwa gudang tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pencemaran ini dikategori pencemaran berat yang menyebabkan ribuan ikan mati. Radius pencemarannya pun menyebar hingga melintasi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Proses Hukum

Kasus pencemaran Sungai Cisadane oleh PT Biotek Saranatama ini telah memasuki tahap penyidikan pidana oleh Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan sejak akhir April 2026.

Baca Juga :  Satu Kilogram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polisi di Pondok Jagung

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata serta meminta keterangan dari para ahli hukum dan lingkungan untuk mendalami kelalaian operasional.

Sedangkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menyegel gudang di Taman Tekno BSD. Lalu KLH mengajukan gugatan berlapis—baik secara pidana korporasi maupun perdata—menuntut ganti rugi materiil serta pertanggungjawaban mutlak atas pemulihan kerusakan ekosistem sungai sepanjang puluhan kilometer.

Kondisi Lingkungan & Dampak bagi Warga

Berdasarkan kajian tim ahli dan badan riset, dampak aliran residu pestisida jenis cypermetrindan profenofos tersebut diperkirakan mengalir lebih jauh dari perkiraan awal, yakni mencapai 41,66 kilometer hingga ke kawasan perairan Teluknaga.

Sementara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat sempat melakukan pembatasan dan uji laboratorium berkala pada suplai air baku. Hingga kini, masyarakat di sepanjang aliran Sungai Jaletreng dan Cisadane tetap diimbau kuat untuk tidak mengonsumsi ikan yang ditangkap dari sungai tersebut karena risiko akumulasi zat kimia berbahaya di dalam jaringan tubuh ikan.

Hari ini, air Sungai Cisadane memang kembali mengalir. Warnanya tak lagi putih susu. Pun bau menyengat itu sudah tidak tercium. Namun adanya pelanggaran hukum di balik peristiwa tersebut proses hukumnya masih terus berjalan. Mari kita tunggu saja akhir dari kasus ini.

TOPIK:story
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article 200 Partisipan Susur Sungai Ciputat Mitigasi Masalah Penyebab Banjir
Next Article Tempat Produksi Kosmetik Ilegal Digrebek Polisi, 4 Orang Diamankan
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

TERBARU

Wali Murid Apresiasi Website SPMB Tangsel, Mudah Dipahami dan Tetap Stabil Saat Diakses Bersamaan

27 Juni 2026

Gudang Kayu di Pamulang Ludes Dilalap si Jago Merah

27 Juni 2026

Satu Kilogram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polisi di Pondok Jagung

27 Juni 2026

Baca Juga

Hukrim

Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa Tewaskan Seorang Perempuan

27 Juni 2026
Hukrim

Satu Kilogram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polisi di Pondok Jagung

27 Juni 2026
TangselNews.id
Facebook X-twitter Instagram Tiktok Youtube

Tentang Kami

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2026 tangselnews. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?