Beranda / Uncategorized / Pelatih Sepatu Roda Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pencabulan Anak

Pelatih Sepatu Roda Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pencabulan Anak

TANGSELNEWS.ID – Seorang pelatih sepatu roda berinisial (HI), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak didiknya yang masih berusia di bawah umur.

“Sudah tersangka dan P21 malahan,” kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel, Tri Purwanto, Jum’at (28/5/2026).

Dijelaskan sebelumnya HI mengirimkan foto alat vital serta telanjang badan. Tujuannya supaya korban juga mengirimkan foto serupa kepada tersangka.

Kemudian, lanjut Tri, pada Agustus 2025 sempat terjadi persetubuhan anak di bawah umur. Korban yang tak mengetahui bakal dirudapaksa tersangka diajak ke hotel di kawasan Kebayoran Baru.

“Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Tinggal panggilan persidangan aja,” tandas Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *