TANGSELNEWS.ID – Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi.
Revaldo ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika.
Antara lain ; tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.
“Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Nasriadi, seperti dikutip dari detiikcom, Rabu (26/8/2026).
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dimaksud. Revaldo selanjutnya diamankan dan menjalani pemeriksaan serta penggeledahan.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nasriadi.
Penangkapan Revaldo di wilayah Pondok Aren kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan figur publik di kawasan hunian apartemen.
Kasus ini juga bukan kali pertama Revaldo berhadapan dengan hukum terkait narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.
Empat tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap pada 2010. Dalam perkara tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 62 gram.
Pada 2023, Revaldo kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba. Penangkapan terbaru pada Agustus 2026 menjadi kali keempat Revaldo tersandung perkara narkotika.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengenbangan kasus tersebut, termasuk asal-usul barang yang ditemukan serta dugaan keterlibatan Revaldo dalam jaringan atau transaksi narkotika.
