TANGSELNEWS.ID — Pabrik pembuat uang palsu yang dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kawasan Ruko Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan, ternyata memproduksi uang palsu dengan kualitas tinggi.
Polisi menyebut uang palsu yang diproduksi sindikat tersebut masuk kategori Grade A. Tak hanya mencetak lembaran menyerupai uang asli, para pelaku juga berupaya melengkapi hasil produksinya dengan sejumlah unsur yang terdapat pada uang rupiah asli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor mengatakan, uang palsu yang ditemukan penyidik memiliki nomor seri, benang pengaman, hologram hingga simbol negara.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa produksi dilakukan dengan persiapan dan peralatan yang cukup serius.
“Berdasarkan temuan di tempat kejadian perkara, para pelaku ini mencetak uang palsu berkualitas tinggi atau masuk kategori Grade A,” kata Viktor dalam konferensi pers, Sabtu (22/8/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Jika dikonversikan dengan nilai nominal, jumlah tersebut mencapai sekitar Rp36 miliar.
Selain uang palsu, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut. Di antaranya mesin offset, printer berkualitas tinggi, alat pressing benang pengaman, mesin press hingga tinta cetak.
Total nilai peralatan produksi yang disita polisi diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Sindikat tersebut diketahui telah menjalankan aktivitas produksinya selama kurang lebih empat bulan, sejak Maret 2026. Lokasi produksi berada di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni N, S, D dan AB. Polisi menyebut AB berperan sebagai pemodal sekaligus pemberi order, sementara tiga tersangka lainnya bertugas memproduksi uang palsu.
Yang membuat kasus ini semakin serius, dua dari empat tersangka ternyata merupakan residivis kasus serupa. Keduanya pernah tersangkut perkara uang palsu pada 2019 dan 2022.
Meski jumlah uang palsu yang diproduksi mencapai puluhan miliar rupiah, polisi memastikan uang tersebut belum sempat beredar di masyarakat.
Berdasarkan keterangan tersangka, uang palsu tersebut rencananya didistribusikan melalui dua jalur. Salah satunya diduga dengan cara memasukkan uang palsu ke dalam sistem perbankan swasta menggunakan skema satu uang asli berbanding tiga uang palsu.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari informasi tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu di kawasan Taman Tekno.
Polisi selanjutnya akan menggandeng Bank Indonesia untuk menghadirkan saksi ahli dalam proses penyidikan, sekaligus memperkuat koordinasi guna mengantisipasi potensi gangguan terhadap kepercayaan dan stabilitas sistem pembayaran.
