TANGSELNEWS.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalokasikan anggaran Rp.19,95 Miliar untuk sewa kendaraan dinas di Tahun Anggaran (TA) 2026.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan skema sewa
Kendaraan dipilih karena dinilai lebih efisien dibanding Pemkot membeli kendaraan baru. “Efisiensinya akan banyak. Sistem sewa ini akan lebih memudahkan buat kita,” kata Benyaim usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/7/2026).
Selain itu, tambah Benyamin, skema sewa kendaraan tersebut tidak dibebankan bahaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan. Melainkan menjadi tanggungjawab penyedia. “Jadi Kita tidak perlu menganggarkan untuk pemeliharaan, karena itu jadi tanggung jawab vendor atau penyedia. Kita hanya beli bensin saja,” kata Benyamin.
Sistem sewa kendaraan dinas di Pemkot Tangsel sebenarnya bukan kebijakan baru. Skema sewa telah diterapkan mulai 2023 dengan pertimbangan efisiensi anggaran operasional kendaraan.
Namun kali ini yang me jadi sorotan publik adalah, anggaran sewa kendaraan dinas nilainya naik hingga mencapai Rp 19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Nilai tersebut meningkat Rp.2,07 miliar atau sekar 11,6 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 17,89 miliar.
