TANGSELNEWS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap identitas enam anggota Polri yang ditangkap terkait kasus dugaan peredaran gelap narkotika. Senin (27/7/2026).
Mereka terdiri dari pejabat dan personel satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, mereka telah diserahkan kepada Subdit Paminal.
Berikut nama, pangkat dan jabatannya.
- AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Apip Kurniawan, Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Keenam anggota Polres Tangsel tersebut kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
