TANGSELNEWS.ID – Anggota DPR RI asal Banten, Wahidin Halim (WH), mengaku geram lantaran dugaan praktik komersialisasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten disebut masih terus terjadi.
Menurut mantan Gubernur Banten tersebut, setiap tahun pelaksanaan PPDB selalu diwarnai keluhan masyarakat, mulai dari dugaan percaloan, pungutan liar hingga permainan oknum yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri. Ia menilai kondisi tersebut mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
“Jangan sampai PPDB dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum tertentu. Pendidikan adalah hak masyarakat, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan,” tegas Wahidin. Sabtu (4/7/2026).
WH meminta Pemerintah Provinsi Banten bersama Dinas Pendidikan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan PPDB. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak tegas apabila ditemukan praktik percaloan, pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan siswa baru.
Menurutnya, sistem PPDB seharusnya mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik berdasarkan aturan yang berlaku, tanpa adanya intervensi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Wahidin mengingatkan bahwa persoalan percaloan dan permainan oknum dalam PPDB bukanlah isu baru. Saat masih menjabat sebagai Gubernur Banten, ia mengaku pernah mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB, termasuk memerintahkan investigasi dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.
Ia berharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun PPDB di Banten ke depan benar-benar mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan keadilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dapat terus terjaga.
“Kalau masih ada oknum yang menjadikan PPDB sebagai ladang bisnis, itu harus diberantas. Jangan korbankan masa depan anak-anak hanya demi kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.
