SERANG – Di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi Banten, nama Subhan Setiabudi Ganda, bukanlah sosok baru. Pejabat yang kini mengemban amanah sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten itu telah menapaki berbagai jenjang karier pemerintahan sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan strategis yang menjadi penghubung antara fungsi administratif dan tugas-tugas kelembagaan DPRD.
Subhan resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten definitif pada November 2025 oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang karier birokrasinya yang telah ditempa melalui berbagai pengalaman di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten.
Sebelum dilantik sebagai Sekwan definitif, Subhan terlebih dahulu dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
Ia menggantikan Deden Apriandhi yang mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Penunjukan tersebut berlaku mulai 11 Juli 2025 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten yang diterbitkan pada 9 Juli 2025.
Kepercayaan yang diberikan kepada Subhan bukan tanpa alasan. Selama berkarier di lingkungan Pemprov Banten, ia telah menempati berbagai posisi strategis yang memberinya pengalaman luas dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga dukungan administratif terhadap lembaga legislatif.
Di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten sendiri, Subhan pernah mengemban sejumlah jabatan penting, mulai dari Kepala Subbagian Rapat dan Risalah, Kepala Subbagian Alat Kelengkapan DPRD, Kepala Subbagian Peliputan dan Protokol, Kasubag Humas dan Persidangan, Kepala Bagian Aspirasi dan Humas, hingga Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas.
Pengalaman tersebut membuatnya memahami secara menyeluruh mekanisme kerja DPRD, mulai dari penyelenggaraan rapat paripurna, fasilitasi alat kelengkapan dewan, pengelolaan aspirasi masyarakat, hingga komunikasi publik dan kehumasan.
Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas Sekretariat DPRD Banten, Suryana, menilai Subhan memiliki kapasitas yang mumpuni karena didukung rekam jejak birokrasi yang panjang dan beragam.
“Pak Subhan memiliki pengalaman birokrasi yang cukup lengkap. Beliau pernah menduduki berbagai posisi strategis dan memahami tata kelola pemerintahan maupun dinamika kerja di DPRD,” ujar Suryana.
Tak hanya berkiprah di lingkungan DPRD, Subhan juga pernah dipercaya memimpin UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Selain itu, ia pernah mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten.
Beragam pengalaman tersebut dinilai membentuk kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang kuat. Dengan latar belakang yang mencakup bidang pemerintahan, pendapatan daerah, pelayanan publik, hingga urusan politik dan kebangsaan, Subhan memiliki perspektif yang komprehensif dalam menjalankan tugas birokrasi.
Menurut Suryana, selama memimpin Sekretariat DPRD, baik saat menjabat Plt maupun setelah menjadi Sekwan definitif, berbagai agenda kelembagaan DPRD dapat berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menilai kinerja beliau selama ini baik. Pelayanan terhadap kegiatan DPRD berjalan normal dan tugas-tugas kesekretariatan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dengan pengalaman yang telah teruji di berbagai bidang pemerintahan, Subhan Setiabudi Ganda kini memikul tanggung jawab untuk terus memperkuat pelayanan kesekretariatan DPRD Banten.
Pengalaman panjang yang dimilikinya menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV)
