Rabu, 29 Jul 2026
Exclusive insights, data, and analysis for financial market experts.
Explore Now
TangselNews.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Life Style
  • Headline
  • tangselnews
  • Kota Tangsel
  • tangselnewsid
  • #tangsel
  • Breaking news
  • Kuliner
  • Hukrim
  • tangerang
  • kejaksaan
HOT NEWS:
Ini Daftar Enam Perwira Polisi SatNarkoba Polres Tangsel yang Diungkap Bareskrim Hari Ketiga Pencarian, Jasad Korban Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Satu Kilometer dari Lokasi Awal Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Pengawasan Internal Polri  Diperketat Pencarian Malam Hari Bocah Tenggelam Terkendala Kondisi Sungai, Tim Gabungan Fokus Penyisiran Visual Polsek Ciputat Timur Selidiki Penemuan Jenazah Pria di Lorong Gang di Pondok Ranji Terjebak di Lantai Dua : Teka-Teki Wanita Terkunci Dari Luar di Ruko Day Care Ciputat Timur
TangselNews.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Life Style
  • Tangsel Talks
HOT NEWS:
Ini Daftar Enam Perwira Polisi SatNarkoba Polres Tangsel yang Diungkap Bareskrim Hari Ketiga Pencarian, Jasad Korban Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Satu Kilometer dari Lokasi Awal Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Pengawasan Internal Polri  Diperketat Pencarian Malam Hari Bocah Tenggelam Terkendala Kondisi Sungai, Tim Gabungan Fokus Penyisiran Visual Polsek Ciputat Timur Selidiki Penemuan Jenazah Pria di Lorong Gang di Pondok Ranji Terjebak di Lantai Dua : Teka-Teki Wanita Terkunci Dari Luar di Ruko Day Care Ciputat Timur
  • Read History
Search
  • Pages
    • Search Page
    • 404 Page
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
  • Categories
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Indeks » Kejari Tangsel Setor Uang Sitaan Rp14,2 Miliar ke Kas Negara : Akhir Riwayat Komplotan Bandar Pinjol Ilegal di Tangerang Selatan 

Kejari Tangsel Setor Uang Sitaan Rp14,2 Miliar ke Kas Negara : Akhir Riwayat Komplotan Bandar Pinjol Ilegal di Tangerang Selatan 

Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 - 21.59 WIB
Bagikan
Uang Rp14,2 miliar yang baru saja disetor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan ke kas negara, hasil sitaan dari komplotan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Senin (20/7/2026). (Foto/dok. pokja Kejari)

TANGSELNEWS.ID — Dibalik angka fantastis uang Rp14,2 miliar yang baru saja disetor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan ke kas negara, Senin (20/7/2026), tersimpan rekam jejak digital yang kelam. Tumpukan lembaran uang pecahan Rp.100 ribu tersebut merupakan hasil rampasan dari sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal yang selama bertahun-tahun meraup keuntungan dari ruang gerak psikologis korbannya yang terjepit.

Kasus yang menyeret tiga terpidana—Andika Bagaskara, Aziiz Dandy Setiawan, dan Indra Jaya—membuka kembali kotak pandora tentang bagaimana industri pinjol ilegal bekerja. Bukan sekadar urusan utang-piutang, komplotan ini terbukti 

Beroperasi sejak Agustus 2022 hingga Juli 2025 di bawah bendera PT Odeo Teknologi Indonesia dan Silot Technology Indonesia, ketiga pelaku mengendalikan gurita aplikasi pinjol ilegal. Beberapa di antaranya yang cukup familiar di telinga masyarakat adalah FINMAS, Pinjam Uang, Rupiah Hidup, Aku Kaya, UMY POS, Pink Day, hinge Dana Tunai.

Modus operandi mereka terstruktur. Awalnya, dana dicairkan dengan mudah ke rekening nasabah. Namun, petaka dimulai begitu nasabah telat membayar, meski hanya dalam hitungan hari. Data pribadi nasabah langsung dilempar ke tangan untuk dieksploitasi.

Berdasarkan fakta persidangan, para korban tidak hanya dikejar tagihan, melainkan dihujani teror psikologis lewat media elektronik, antara lain ancaman peretasan perangkat hape dan penyebaran data pribadi. Tuduhan palsu sebagai pelaku kriminal demi merusak reputasi korban. Intimidasi yang menyasar keluarga dan kerabat dekat.

Baca Juga :  Wanita Penjual Emas Palsu di Pamulang dan Ciputat Digagalkan Penjaga Toko

Dan yang paling ekstrim yaitu ancaman penyebaran foto pribadi hingga rekayasa foto digital yang menyerupai korban tanpa busana (pornografi).

Setelah proses hukum yang panjang, sepak terjang ketiganya resmi dihentikan oleh Pengadilan Negeri Tangerang melalui Putusan Nomor 285/Pid.B/2026/PN Tng. Majelis hakim memvonis ketiga terdakwa dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

Mereka dinyatakan bersalah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menerima serta menguasai harta kekayaan hasil kejahatan.

Tidak berhenti di jeruji besi, seluruh kekayaan yang mereka timbun dari keringat para korban disita. Kepala Kejari Kota Tangsel, Apreza Darul Putra, menyatakan bahwa uang rampasan sebesar Rp14.267.080.845,50 kini telah dialihkan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada menghukum badan pelaku. Kita harus mengejar, mengamankan, dan mengembalikan seluruh aset hasil kejahatan tersebut kepada negara,” ujar Apreza, Senin (20/7/2026).

Langkah hukum ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku bisnis pinjol ilegal lainnya yang masih bersembunyi. Sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik kemudahan aplikasi digital yang ditawarkan, ada hukum tegas yang siap menyita seluruh harta mereka jika hak dan privasi warga negara dilanggar.

TOPIK:#tangselKejari TangselKriminalPinjol
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Sharing Session Fotografi : Tantangan Etika dan Relevansi Warga Biasa vs Jurnalis Visual di Era Digital
Next Article Terjebak di Lantai Dua : Teka-Teki Wanita Terkunci Dari Luar di Ruko Day Care Ciputat Timur
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

TERBARU

Ini Daftar Enam Perwira Polisi SatNarkoba Polres Tangsel yang Diungkap Bareskrim

27 Juli 2026

Hari Ketiga Pencarian, Jasad Korban Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Satu Kilometer dari Lokasi Awal

27 Juli 2026

Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Pengawasan Internal Polri  Diperketat

27 Juli 2026

Baca Juga

News

Polsek Ciputat Timur Selidiki Penemuan Jenazah Pria di Lorong Gang di Pondok Ranji

26 Juli 2026
News

200 Partisipan Susur Sungai Ciputat Mitigasi Masalah Penyebab Banjir

1 Juni 2026
Hukrim

Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa Tewaskan Seorang Perempuan

27 Juni 2026
News

Karier Panjang di Birokrasi Mengantarkan Subhan Setiabudi Ganda Menjadi Sekwan Banten

27 Juni 2026
Lainnya
TangselNews.id
Facebook X-twitter Instagram Tiktok Youtube

Tentang Kami

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2026 tangselnews. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?